Lemahkan Industri Tekstil, Regulasi Permendag Perlu Dikaji Ulang
Lemahkan Industri Tekstil, Regulasi Permendag Perlu Dikaji Ulang
Kewenangan Kemendag melalui Permendag No 8 Tahun 2024, mengenai impor pakaian jadi dinilai melemahkan industri tekstil tanah air. Insan Kalangan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI) menyatakan penolakan tegas atas pemberlakuan aturan tersebut. Aturan baru ini dinilai sebagai langkah mundur bagi kebangkitan industri tekstil nasional dan berpotensi melemahkan daya saing pada lingkup global.
Permendag No 8 tahun 2024 merupakan perubahan terhadap kebijakan dan pengaturan impor yang masuk ke dalam negeri, dan berfungsi sebagai bentuk revisi dari Permendag No 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor.
IKATSI menyatakan keprihatinan atas regulasi tersebut pasalnya dinilai akan berdampak buruk pada sektor industri tekstil. Regulasi Permendag No 8 tahun 2024 seharusnya memberikan solusi atas industri tekstil, tetapi justru mengakibatkan penurunan daya saing industri tekstil produk tekstil (TPT).
Regulasi Permendag No 8 tahun 2024 dipandang sebagai ancaman bagi keberlangsungan UMKM atau pelaku usaha. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut membuat produk jadi dari luar negeri bisa masuk dengan mudah ke tanah air.
Penurunan permintaan bahan baku, naiknya biaya produksi, hingga konsumen yang mulai menghilang menjadi dampak yang dirasakan oleh pelaku industri tekstil. Ditakutkan kebijakan ini akan membuat industri TPT semakin melemah dan menghambat inovasi teknologi tekstil.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga menilai Permendag No 8 tahun 2024 akan membuat Indonesia ‘kebanjiran’ produk jadi dari luar negeri dan menurunkan jual daya saing dari sektor industri tekstil dalam negeri.
Sehingga, perlu pengkajian ulang mengenai penerapan aturan baru tersebut untuk memastikan keberlangsungan industri lokal, serta meminimalisir dampak negatif. Dengan melihat kepentingan dari industri lokal, harapannya terdapat aturan yang dapat membangun pertumbuhan industri TPT lokal agar tidak kalah saing.
Baca artikel lainnya “Athleisure : Tampil Profesional dan Nyaman Saat Bekerja” disini.